
Hasil observasi dan investigasi Kesatuan Ormas Kota Padang yang terdiri dari Majelis Mujahidin, Paganagari, KPSI, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau, FMM, Forjam, dan lain-lain.
- Pemilik rumah adalah seorang pendeta bernama Partiar Rodaci.
- Kegiatan di tempat tersebut dianggap meresahkan warga sekitar karena dinilai sebagai gereja liar.
- Izin pendirian rumah tersebut menurut warga adalah sebagai rumah pribadi atau tempat tinggal.
- Pemilik rumah tidak tinggal di Padang Sarai, dan jamaatnya juga dibawa dari luar Padang Sarai.
- Di Padang Sarai hanya ada dua agama warga, yaitu Islam dan Kristen. Kristen terbagi menjadi tiga sekte: Katolik, HKBP, dan BNKP; sementara GKSI tidak memiliki jemaat di Padang Sarai.
- Warga dari empat agama tersebut sudah sangat besar keberadaannya, dan aktivitas GKSI yang digerakkan oleh Pendeta Partiar Rodaci sejak Februari 2025 dianggap mengganggu.
- Penyebab kisruh adalah adanya unsur provokator dari pihak jemaat Pendeta Partiar Rodaci yang mengajak warga sekitar perang Islam versus Kristen, sehingga memancing reaksi warga sekitar.
- Sebaiknya gereja liar tersebut segera ditutup karena meresahkan warga setempat yang telah hidup rukun dan damai selama puluhan tahun.
- Warga mengetahui rumah itu sebagai gereja dari petugas PLN yang menerima permohonan atas nama gereja untuk menaikkan daya listrik.
- Atas nama warga masyarakat, mereka meminta kepada pihak ber wajib agar segera membebaskan warga Padang yang sedang ditahan.
- Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas Pendeta Partiar Rodaci dan jemaatnya yang menjadi provokator, perusak kedamaian warga Padang Sarai, serta perusak citra dan wibawa Ranah Minang Sumatera Barat.
- Atas nama orang Minang dan masyarakat Sumatera Barat, mereka tidak akan tinggal diam terhadap siapapun yang mengganggu kedamaian dan ketentraman di Sumatera Barat.
- Kepada pihak luar Sumatera Barat, mereka meminta agar tidak menyulut fitnah dan menghiraukan suasana sumber yang hidup rukun dan damai dengan perbedaan suku dan agama.
- Kepada pemerintah, mereka meminta sikap bijak, adil, dan mendengarkan suara rakyat serta masyarakat bawah.
Demikian hasil observasi dan investigasi ini disampaikan agar kekeruhan dan fitnah selesai tanpa masalah berikutnya.
