Insiden Intoleransi Ibadah Kristen di Padang, Hasil observasi Kesatuan Ormas Kota Padang

Hasil observasi dan investigasi Kesatuan Ormas Kota Padang yang terdiri dari Majelis Mujahidin, Paganagari, KPSI, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau, FMM, Forjam, dan lain-lain.

  1. Pemilik rumah adalah seorang pendeta bernama Partiar Rodaci.
  2. Kegiatan di tempat tersebut dianggap meresahkan warga sekitar karena dinilai sebagai gereja liar.
  3. Izin pendirian rumah tersebut menurut warga adalah sebagai rumah pribadi atau tempat tinggal.
  4. Pemilik rumah tidak tinggal di Padang Sarai, dan jamaatnya juga dibawa dari luar Padang Sarai.
  5. Di Padang Sarai hanya ada dua agama warga, yaitu Islam dan Kristen. Kristen terbagi menjadi tiga sekte: Katolik, HKBP, dan BNKP; sementara GKSI tidak memiliki jemaat di Padang Sarai.
  6. Warga dari empat agama tersebut sudah sangat besar keberadaannya, dan aktivitas GKSI yang digerakkan oleh Pendeta Partiar Rodaci sejak Februari 2025 dianggap mengganggu.
  7. Penyebab kisruh adalah adanya unsur provokator dari pihak jemaat Pendeta Partiar Rodaci yang mengajak warga sekitar perang Islam versus Kristen, sehingga memancing reaksi warga sekitar.
  8. Sebaiknya gereja liar tersebut segera ditutup karena meresahkan warga setempat yang telah hidup rukun dan damai selama puluhan tahun.
  9. Warga mengetahui rumah itu sebagai gereja dari petugas PLN yang menerima permohonan atas nama gereja untuk menaikkan daya listrik.
  10. Atas nama warga masyarakat, mereka meminta kepada pihak ber wajib agar segera membebaskan warga Padang yang sedang ditahan.
  11. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas Pendeta Partiar Rodaci dan jemaatnya yang menjadi provokator, perusak kedamaian warga Padang Sarai, serta perusak citra dan wibawa Ranah Minang Sumatera Barat.
  12. Atas nama orang Minang dan masyarakat Sumatera Barat, mereka tidak akan tinggal diam terhadap siapapun yang mengganggu kedamaian dan ketentraman di Sumatera Barat.
  13. Kepada pihak luar Sumatera Barat, mereka meminta agar tidak menyulut fitnah dan menghiraukan suasana sumber yang hidup rukun dan damai dengan perbedaan suku dan agama.
  14. Kepada pemerintah, mereka meminta sikap bijak, adil, dan mendengarkan suara rakyat serta masyarakat bawah.

Demikian hasil observasi dan investigasi ini disampaikan agar kekeruhan dan fitnah selesai tanpa masalah berikutnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top